Beranda | Artikel
Jika Imam Terlambat, Orang Lain Maju
Selasa, 30 April 2024

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Yahya Badrusalam

Jika Imam Terlambat, Orang Lain Maju merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Sabtu, 19 Syawal 1445 H / 28 April 2024 M.

Jika Imam Terlambat, Orang Lain Maju

Mughirah bin Shu’bah Radhiyallahu ‘Anhu meriwayatkan bahwa dia pernah berperang bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di Tabuk. Mughirah berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pergi untuk buang air, maka aku membawa bersamanya seember air sebelum shalat subuh. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah kembali kepadaku, maka aku pun menuangkan air kepada kedua tangannya dari ember itu. Beliau mencuci tangannya tiga kali, kemudian mencuci wajahnya. Lalu beliau ingin mengeluarkan tangan dari jubahnya, namun lubang tanganya sempit dan beliau merasa kesulitan melepaskannya dari lengan. Kemudian beliau memasukkan dua tangannya ke dalam jubah tersebut sehingga beliau mengeluarkan dua hastanya dari bawah jubah, lalu mencuci dua hastanya sampai siku-siku. Kemudian beliau berwudhu dengan mengusap kedua khufnya. Setelah itu beliau mendatangi masjid.” Mughirah berkata, “Aku pun juga mendatangi masjid bersama beliau hingga kami mendapati orang-orang telah menyuruh Abdurrahman bin Auf untuk menjadi imam. Beliau kemudian shalat bersama mereka. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendapatkan salah satu dari dua rakaat, lalu beliau shalat bersama mereka dalam rakaat yang kedua. Ketika Abdurrahman bin Auf telah salam, ras Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdiri untuk menyempurnakan shalatnya. Hal ini membuat mereka terkejut, dan mereka memperbanyak tasbih. Setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyelesaikan shalatnya, beliau menghadap kepada para sahabat lalu berkata, ‘Kalian telah berbuat bagus atau kalian telah benar, karena kalian menunaikan shalat diawal waktunya.`” (HR. Muslim)

Dari hadits ini, kita ambil faedah:

Pertama, disyariatkan untuk mencari tempat yang tertutup saat buang air. Biasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, jika berada di padang pasir, beliau pergi menjauh hingga tidak terlihat. Biasanya beliau berusaha mencari tempat berupa gundukan tanah atau di balik pohon agar tidak terlihat oleh orang lain.

Kedua, hadits ini menunjukkan semangat para sahabat dalam berkhidmat kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Al-Mughirah bin Syu’bah, ketika melihat Rasulullah pergi untuk buang air, segera mengambil seember air untuk ceboknya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Hal ini menunjukkan bahwa kita dianjurkan juga untuk berkhidmat kepada para ulama.

Ketiga, membantu orang lain untuk berwudhu dengan cara menuangkan air ke tangannya. Di sini, Mughirah bin Syu’bah menuangkan air dari ember, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berwudhu. Karena Rasulullah terkadang menggunakan cara itu (kalau sekarang menggunakan kran). Seringnya, Rasulullah berwudhu dari ember. Beliau menuangkan air dulu ke telapak tangannya, lalu mencuci tiga kali, kemudian baru memasukkan tangannya ke dalam ember. Selanjutnya, beliau berkumur-kumur, istinsyaq, dan seterusnya sebagaimana dalam hadits Utsman.

Keempat, hadits ini menunjukkan bahwa ketika safar, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasanya memakai pakaian yang agak sempit, kata Al-Hafidz Ibnu Hajar, karena dalam safar, kita butuh supaya lebih tangkas. Maka disini, Nabi memakai jubah Romawi, dimana ketika beliau hendak mengeluarkan tangannya, lubang tangannya ternyata sempit karena kecilnya. Tentunya, “ketat” di sini tidak berarti merecet.

Kelima, ini dijadikan dalil bahwa tasyabbuh yang diharamkan itu apabila bertasyabbuh dalam perkara yang merupakan ciri kekhususan orang kafir. Adapun, kalau itu bukan ciri mereka dan bukan kekhususan mereka, maka itu tidak disebut tasyabbuh dan boleh. Di sini Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memakai jubah Romawi. Apakah dengan memakai jubah Romawi di sini nabi bertasyabbuh? Tentunya tidak, karena kata para ulama, itu bukan keistimewaan atau ciri mereka.

Keenam, hadits ini menunjukkan bahwa kalau Imam terlambat datang, maka muadzin berusaha untuk mencari gantinya. Apalagi kalau muadzin tahu imamnya tidak bisa datang karena entah itu safar atau sakit dan yang lainnya, maka pada waktu itu tugas muadzin untuk mencari Imam.

Ketujuh, hadits ini juga menunjukkan keutamaan shalat di awal waktu. Karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan kepada para sahabat, “Kalian telah bagus.”

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/54114-jika-imam-terlambat-orang-lain-maju/